Pemekaran wilayah Kabupaten Brebes yang pernah menjadi bahan polemik warga Kota Telur Asin itu kini begulir kembali. Setelah 45 anggota Dewan ''piknik'' ke empat kabupaten/kota di wilayah Jabar pada akhir Mei lalu, mereka mengusulkan Brebes untuk dipecah jadi dua daerah.
Ketua Fraksi Amanat Pesatuan Umat (FAPU) dan Wakil Ketua DPRD HM Sunadi Ilham, kemarin mengatakan, wacana pemecahan wilayah Kabupaten Brebes sudah saatnya dilakukan untuk mempercepat perkembangan daerah ini. Beberapa alasan yang mereka kemukakan antara lain, setelah belajar dari Kota Banjar, Jabar, daerah tersebut berkembang begitu cepat dibanding dengan kondisi sebelum pemekaran.
Muhajir mengatakan, Banjar semula wilayah kecamatan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di bawah Rp 3 Miliar. Namun setelah pemekaran berhasil mendongkrak PAD lebih dari perolehan semula. Bahkan, bantuan dana dari Pusat (DAU) yang diterima kini mencapai Rp 100 miliar. Kondisi itu akan bisa diterapkan di Kabupaten Brebes dengan memisahkan wilayah selatan, Bumiayu dan sekitarnya dengan wilayah Brebes utara.
Belajar dari apa yang sudah dicapai Kota Banjar, Muhajir memberikan opsi pemekaran wilayah kabupaten menjadi dua, yakni Kota Brebes dan Kabupaten Bumiayu, atau wilayah Kabupaten Brebes Utara dan Brebes Selatan.
Tentang alasan pembentukan Kota Brebes, lanjut Muhajir, dimaksudkan untuk mengimbangi pertumbuhan Kota Tegal. Adapun pemisahan daerah Brebes selatan dimaksudkan untuk memacu pertumbuhan beberapa wilayah kecamatan di selatan. ''Kota Banjar pisah dari Kabupaten Ciamis semula satu kecamatan. Kini berkembang jadi tiga kecamatan dengan dana bantuan DAU sampai Rp 100 miliar,'' jelasnya.
Secara terpisah Wakil Ketua DPRD HM Sunadi Ilham mengatakan, usulan pemekaran itu akan dimasukkan dalam memori studi banding yang akan disusun oleh tim penyusun hasil studi banding. ''Kita semua mau lengser, tapi kita juga ingin memberikan masukan kepada teman-teman anggota Dewan yang baru tentang pemekaran kabupaten.''
Ketika ditanyakan soal keberadaannya dulu sebagai salah seorang penentang pemekaran, Muhajir mengatakan, karena dulu dia belum mengetahui secara persis daerah lain yang sudag dimekarkan. Kini setelah tahu keberhasilan Banjar, dia bertekad akan terus memperjuangkan masalah ini. Satu hal lagi, untuk mewujudkan pemekaran, para penggagas perlu bertemu kembali untuk membicarakan persoalan ini.( wh-17n)
Sumber :
Harian Suara Merdeka, dalam:
http://groups.yahoo.com/group/brebes/message/1140, 2 Juni 2004
18 Juni 2010
Tidak ada komentar:
Posting Komentar